• Beranda
  • Tentang Kami
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Donasi
  • Berita
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Akun
    • Masuk
    • Daftar
  • ID
  • EN
Beranda
article Berita
Donasi
Konfirmasi
menu Menu
REGISTRASI
LOGIN

Santunan Anak Yatim AFCO bersama Lazismu Jombang

Berita Senin, 24 Maret 2025 12:14
Pemberian Uang Saku dan Paket Sembako Sosis

Pada hari Jum'at, 21 Maret 2025, bertempat di Masjid HJ Samiatun yang terletak di kompleks RPA CV. Wahana Sejahtera Food, telah berlangsung acara penyerahan santunan kepada anak-anak yatim yang diselenggarakan oleh AFCO (Al-Furqan Community Organization) bekerja sama dengan Lazismu Jombang. Acara ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan kebahagiaan kepada anak-anak yatim di Kabupaten Jombang, sekaligus mempererat rasa kepedulian sosial di kalangan masyarakat.

Acara yang sangat mulia ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bapak H. Salmanudin, Wakil Bupati Jombang, yang turut hadir sebagai perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Jombang. Dalam kesempatan tersebut, Bapak H. Salmanudin juga membacakan sambutan tertulis dari Bupati Jombang, Bapak H. Warsubi. Sambutan tersebut mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini, serta harapan agar acara seperti ini dapat terus berlangsung untuk memberikan manfaat bagi anak-anak yatim di Jombang.

Sekitar 1.000 anak yatim dari berbagai kecamatan di Kabupaten Jombang diundang untuk hadir dalam acara ini. Para peserta yang hadir adalah anak-anak yatim yang telah terdaftar melalui kerjasama dengan amil zakat yang ada di wilayah Jombang. Para amil zakat ini memiliki peran penting dalam mendata dan memastikan anak-anak yang menerima santunan benar-benar membutuhkan bantuan, serta memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Dalam acara penyerahan santunan tersebut, Lazismu Jombang memiliki kuota khusus untuk memberikan santunan kepada 100 anak yatim piatu. Bantuan yang diberikan mencakup berbagai kebutuhan, baik berupa bantuan finansial maupun paket-paket kebutuhan pokok yang dapat membantu meringankan beban kehidupan mereka. Selain itu, acara ini juga menjadi momen yang penuh dengan haru dan kebahagiaan, di mana anak-anak yatim tersebut merasa diperhatikan dan dihargai oleh masyarakat sekitar.

Melalui penyerahan santunan ini, AFCO dan Lazismu Jombang berharap dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan anak-anak yatim di Jombang, membantu mereka untuk tetap bersemangat menjalani hidup meskipun dalam kondisi yang sulit. Selain itu, acara ini juga menjadi wadah untuk memperkuat rasa solidaritas dan kebersamaan antar masyarakat, serta mengajak setiap individu untuk lebih peduli terhadap sesama, terutama mereka yang kurang beruntung.

Dalam sambutannya, Bapak Wakil Bupati Jombang, Bapak H. Salmanudin, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada AFCO dan Lazismu Jombang atas inisiatif baik ini, dan mengingatkan bahwa memberikan perhatian kepada anak yatim merupakan bagian dari ajaran agama dan budaya yang harus dijaga. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang selalu mendukung kegiatan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Dengan terlaksananya acara ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk turut serta dalam berbagai kegiatan amal dan berbagi kebahagiaan kepada mereka yang kurang beruntung. Semoga kegiatan seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi kita semua untuk saling peduli, berbagi, dan membangun kebersamaan yang lebih kuat di masa depan.

Tags

ayozakatdilazismu afcogroup sedekahyatim semarakramadhan muhammadiyahjombang

Berita Terkini

Santunan Anak Yatim AFCO bersama Lazismu Jombang
Lazismu Jombang Menyalurkan Sedekah Perusahaan dari AFCO Group di 37 Desa se Kabupaten Jombang
Lazismu Jombang Menyalurkan amanah PDM Jombang untuk pembangunan Masjid di Ar Rahman Pojokkulon Kesamben Jombang

Kategori

  • Artikel (0)
  • Berita (3)

Profil

LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Tentang Kami
  • Profil
  • Visi dan Misi
  • Struktur Organisasi
Alamat

Jalan Dokter Sutomo No.15, Jombatan, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61411

Isi Form Donasi